MENERIMA PANGGILAN HADRAH : MARAWIS KHITANAN, PERNIKAHAN,DLL
Pimpinan : USTADZ ACHMAD SYAIFULLAH S.Ag
HUBUNGI CONTAC PERSON
USTADZ ACMAD SHOBARI < 08979228494 >
IRVAN PARADIYANSYAH < 021 > 95185503 & 08561071645
JADWAL HADROH MAJELIS AL-KAHFI Setiap Malem jum'at di Kemandoran Awal Bulan. jum'at kemudian setelah itu di Mesjid Al-huda (al-hasyimi) dan bergilir selama sebulan..
Share/Bookmark

9 Feb 2010

THAHARAH ( Wudhu & Tayamum )


(WUDHU, TAYAMMUM, MANDI JINABAT)  
CARA RASULULLOH MUHAMMAD SAW
 
 Al-Ahzab (33:21): Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia
banyak menyebut Allah.
 
 â€¦ Barang siapa yang berwudu seperti cara wudhuku ini, lalu
salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara
dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan
diampuni. (hadis Sahih Muslim: 331)
 
 WUDHU' secara bahasa, bila dibaca dhammah artinya melakukan
wudhu'. Dibaca fathah (WADHU'): air wudhu.
 
Secara syari'at ialah menggunakan air yang suci (memenuhi
syarat) untuk membersihkan anggota-anggota tubuh tertentu yang
sudah diterangkan berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
 
 DASAR-DASAR PERINTAH WUDHU'
 
1. Al-Maidah (5): 6.
Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua
mata-kaki,...
 
2. Al-Hadist: HSR (Hadist Sahih Riwayat) Bukhary-Fathul Baary,
I:206; Muslim, no. 225)
 
Dari Abu Hurairah, Rasulullooh saw bersabda:
Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kamu
apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'.
 
3. Al-Hadist: HSR-Muslim, I:160).
Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullooh saw
bersabda: Allah tidak akan menerima sholat (orang) yang tidak
bersuci dan tidak menerima shodaqah dari hasil penipuan
(khianat).
 
4. Al-Hadist: HSR Abu Dawud,  no. 3760; Tirmidzi, no. 1848
(Hasan-Sahih) dan Nasa'i I:73).
 
Dari Ibnu Abbas, telah bersabda Rasulullooh saw: Hanyalah aku
diperintah berwudhu', apabila aku hendak sholat. (Hadis ini
disahihkan oleh Muh.Nashiruddin Al-Albany dalam "Sahih
Jaami'us Shaghiir, no. 2333).
 
5. Al-Hadist: HSR Abu Dawud, no.60; Tirmidzi, no.3; Ibnu Majah
no.275).
 
Dari Abu Sa'id, telah bersabda Rasulullooh saw: Kunci sholat
adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah salam.
(Disahihkan oleh MNA-A dam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no..
5761).
 
MANFAAT WUDHU
 
1. HSR-Muslim, I:1151.dan Mukhtaashar Muslim, no.133.
 
Dari Abu Hurairah r.a., telah bersabda Rasulullooh saw:
Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa hal yang dengan
itu Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat
kalian? Mau Ya Rasulullooh, ujar mereka. Sabda beliau: yaitu
menyempurnakan wudhu' ketika dalam keadaan sulit, sering
melangkah menuju ke Masjid (untuk sholat berjama'ah), dan
menunggu sholat (berikutnya) sesudah selesai mengerjakan sholat,
yang demikian itu adalah perjuangan (Sahih MuslimI:151).
 
2. HSR Muslim, I:148 dan Mukht.Muslim no. 121.
 
Dari Abu Hurairah, Rasulullooh bersabda: Apabila seorang hamba
Muslim(mu'min) berwudhu, lalu ia mencuci wajahnya, maka akan
keluar dari wajahnya setiap dosa yang pernah ia lihat (yang haram)
dengan matanya bersamaan dengan air atau bersama tetesan air
yang terakhir; bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari kedua
tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh kedua
tangannyabersamaan dengan air atau tetesan air yang terakhir. Dan
bila ia mencuci kedua kakinya, akan keluar dosa-dosa yang
dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air atau
bersamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam
keadaan bersih dari dosa.
 
3. HSR Ahmad,V:252.
 
Dari Abu Umamah, telah bersabda Rasulullooh saw: Apabila
seorang muslim berwudhu' maka akan keluar dosa-dosanya dengan
sebab mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya.
Apabila ia duduk (menanti sholat), ia masuk dalam keadaan
diampuni dosa-dosanya. Hadis ini dihasankan dalam "Sahih
Jami'us Shaghiir, no.461.
 
4. HSR Muslim I:140.
 
Dari Abu Malik Ay'ariy, telah bersabda Rasulullooh saw.: Bersuci
itu sebagian dari iman, alhamdulillah akan memenuhi timbangan,
subhanallooh dan alhamdulillaah keduanya akan memenuhi antara
langit dan bumi, sholat adalah cahaya, shodaqoh adalah bukti,
shobar adalah sinar, dan Al-Qur'an adalah hujjah atasmu atau
bagimu.
 
5. HSR Muslim III:133.
 
Dari Usman ra., telah bersabda Rasulullooh saw: Barangsiapa
yang berwudhu, lalu ia sempurnakan wudhunya, niscaya akan
keluar dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar (dosa-dosa) dari
bawah kuku-kuku jarinya.
 
 URUTAN WUDHU’
 
1. N I A T.
 
Niat artinya sengaja dengan penuh kesungguhan hati untuk
mengerjakan wudhu' semata-mata karena menaati perintah Allah
SWT dan Rasulullooh Muhammad saw.
 
Ibnu Taimiyah berkata tempat NIAT adalah dihati bukan di lisan
(ucapan) dalam semua masalah ibadah. Dan seandainya ada yang
mengatakan bahwa lisannya berbeda dengan hatinya, maka yang
diutamakan adalah apa yang diniatkan dalam hatinya dan bukanlah
yang diucapkan. Dan seandainya seorang berkata dengan
ucapannya yang niatnya tidak sampai kehati maka tidaklah
mencukupi untuk ibadah, karena niat adalah kesengajaan dan
kesungguhan dalam hati. (Majmuu'atir-Rasaa-ilil-Kubro:I:243).
 
Rasulullooh menerangkan: Dari Umar bin Khotab, ia berkata,
Telah bersabda Rasulullooh saw:"Sesungguhnya segala perbuatan
tergantung kepada niat, dan manusia akan mendapatkan balasan
menurut apa yang diniatkannya. (lanjutan hadiest  tsb."Barangsiapa
yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya, maka
hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang
hijrahnya karena keduniaan yang hendak diperolehnya atau
disebabkan karena wanita yang hendak dikawininya, maka
hijrahnya itu adalah karena tujuan-tujuan yang ingin dicapainya
itu). HSR (Hadiest Sahih Riwayat Bukhory, Fathul Baary I:9;
Muslim, 6:48).
 
2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
 
Dari Abu Hurairoh ra., ia berkata: Telah bersabda Rasulullooh
saw: "Tidak sempurna wudhu' bagi yang tidak menyebut nama
Allah padanya (HR. Ibnu Majah 339; Tirmidzi 26; Abu Dawud
101). Kata Syaikh Al-Albany: Hadist ini SAHIH. Lihat Shahih
Jami'us Shoghiir, no. 7444. Katanya, hukum TASMIYAH adalah
wajib. Juga pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad dan Syaukany,
Insya Allah ini yang benar. Walloohu a'lamu (Lihat Tamaamul
minnah fii tahriiji fiqhis Sunnah, p. 89 dan As-Sailul Jiraar, I:76-
77). Hadist ini juga ditulis dalam Ahmad, 2:418; Hakim 1:146;
Baihaqi 1:43 dan Daraquthny p.29.
 
Dari Anas ra. ia berkata: sebagian para sahabat Nabi saw
mencari air untuk berwudhu', lalu Rasulullooh bersabda:
"Apakah ada di antara kalian orang yang mempunyai air
(membawa air)? Kemudian beliau meletakkan tangannya ke dalam
air tsb. seraya berkata: BERWUDHU' LAH kalian dengan
membaca BISMILLAH (Wa yaquulu tawadh-dho-uu
BISMILLAAHI) (lanjutan hadistnya.. lalu aku melihat air keluar
dari jari-jari tangannya, hingga mereka berwudhu' (semuanya)
sampai orang terakhir berwudhu'.
Kata Tsabit: Aku bertanya kepada Anas: Berapa engkau lihat jumlah mereka? Kata Anas: kira-kira jumlahnya ada tujuh puluh orang. (HSR. Bukhory I:236;
Muslim 8: 411 dan Nasa'i No.78)
 
3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
 
Dari Humran bin Abaan, bahwasanya "Usman minta dibawakan
air untuk wudhu', lalu ia mencuci kedua telapak tangannya tiga
kali, kemudian ia berkata: "Aku melihat Rasulullooh saw.
berwudhu seperti wudhu' saya ini (lihat HSR. Bukhary dalam
Fathul Baary I:259 no.159;160; 164; 1934 dan 6433 dan Muslim
1:141)
 
Dari Abu Hurairah, ia berkata: telah bersabda Rasulullooh saw.
Bila salah seorang diantaramu bangun tidur, janganlah ia
memasukkan tangannya kedalam bejana, sebelum ia mencucinya
tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya itu bermalam
(HSR. Bukhary, Fathul Baary, 1:229).
 
Hadist yang bunyinya mirip tetapi dari jalur lain yaitu Abdullah
bin Zaid (lihat HSR Bukhary, Fathul Baary 1:255 dan Muslim
3:121). JUga dari Aus bin Abi Aus, dari kakeknya (HSR Ahmad
4:9 dan Nasa'i 1:55).
 
4. Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air kehidung
(Istinsyaaq)
 
Dari Abdullah bin Zaid al-Anshori, ketika diminta mencontohkan
cara wudhu' Rasulullooh saw hingga ia berkata: "Lalu ia
(Rosulullooh saw.) berkumur-kumur dan menghirup air kehidung
dari satu telapak tangan, ia lakukan yang demikian tiga kali (HSR.
Bukhary dan Muslim /lihat dari hadist-hadist di nomor 3).
 
Dari Amr bin Yahya, ia berkata: Lalu ia berkumur-kumur dan
menghirup air kehidung dan menyemburkan dari tiga cidukan
(HSR Muslim 1:123 dan 3:122).
 
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw. bersabda: Apabila
salah seorang dari kamu berwudhu,maka hiruplah air kehidung
kemudian semburkanlah (HR Bukhary, Fathul Baary 1:229;
Muslim 1:146 dan Abu Dawud no.140).
 
Dari Laqith bin Shobroh, ia berkata: Ya Rasulullooh!
Beritahukanlah kepadaku tentang wudhu'! Beliau bersabda:
 
"sempurnakanlah wudhu', menggosok sela-sela jemari dan
bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air kehidung, kecuali
kalau kamu berpuasa". (HR. Abu Dawud no.142; Tirmidzi 38;
Nasa'i 114 dan Ibnu Majah no.407). Hadist ini disahihkan oleh
Ibnu Hibban dan Hakim dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dan
disahihkan juga oleh Nawawy (Lihat Ta'liq atas Syarah Sunnah lil
Imam Al-Baghowy, 1:417).
 
Dari Abdu Khoir, ia berkata: Kami pernah duduk memperhatikan
Ali ra. yang sedang berwudhu', lalu ia memasukkan tangan
kanannya yang penuh dengan air dimulutnya berkumur-kumur
sekaligus menghirup air kedalam hidungnya, serta
menghembuskannya dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan
sebanyak tiga kali, kemudian ia berkata, barangsiapa yang senang
melihat cara bersucinya rasulullooh saw. maka inilah caranya (HR
Ad-Daarimy 1:178). Kata Al-Albany sanadnya shahih (lihat
Misykaatul Mashaabih 1:129 no.411).
 
5. Membasuh muka.
 
Batas Muka meliputi, mulai dari tempat tumbuhnya rambut
dikepala sampai kejenggot dan dagu, dan dari samping mulai dari
tepi telinga sampai tepi telinga berikutnya.
 
Firman Allah S. Sl-Maidah (5):6: Dan basuhlah muka-mukamu.
 
Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan,
bahwa Utsman minta air wudhu, lalu ia menyebut sifat wudhu
Nabi s.a.w., ia berkata: "kemudian membasuh mukanya tiga kali"
(Bukhory I:48; Fathul Baary I:259, no.159 dan Muslim I:141)
 
6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
 
Berdasarkan hadits Utsman ra.: Bahwasanya Nabi saw. mencuci
jenggotnya. (HR. Tirmidzi no.31, ia berkata hadist ini HASAN-
SAHIH; Ibnu Majah no.430; Ibnul Jarud, hal,43; Hakim I:149 dan
ia berkata: SANADNYA SAHIH). Hadist ini disahihkan pula oleh
Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (LIhat Ta'liq syarah Sunan
Imam al-Baghowy I:421).
 
Dari Anas ra. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengambil seciduk
air (ditelapak tangannya), kemudian imasukkannya kebawah
dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya seraya bersabda:
"Beginilah Robb-ku 'Azza wa Jalla menyuruh aku" (HSR. Abu
Dawud, no.145; Baihaqy I:154 dan Hakim I:149). Syaikh Al-
Albany berkata Hadist ini sahih (Shahih Jaami'us Shoghiir, No.
4572). Sebagian ulama berpendapat bahwa mencuci jenggot ini
wajib, tetapi sebagian mengatakan wajib untuk mandi janabat dan
sunnah untuk wudhu, Imam Ahmad termasuk yang menyetujui
pendapat terakhir('Aunul Ma'bud I:247).
 
7. Membasuh kedua tangan sampai kesiku.
 
Allah berfirman S.Al-Maidah (5):6: Dan basuhlah tangan-
tanganmu sampai siku. Dari Humron bin Abaan bahwa Utsman
minta air wudhu', lalu ia menyebut sifat (tatacara) wudhu' Nabi
saw., kemudian Humron berkata: Kemudian ia membasuh
tangannya yang kanan sampai siku, dilakukan tiga kali dan yang
kiri demikian pula. (Lihat hadist yang sama dalam membasuh
muka, SAHIH). Dari Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir, ia berkata:
  
Aku pernah melihat Abu Hurairah berwudhu', lalu ia
menyempurnakan wudhu'nya, kemudian ia membasuh tangan
kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian
membasuh tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya
dan diakhir Hadist ia berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullooh saw. berwudhu' (HSR. Muslim, I:246 atau Shohih
Muslim, I:149).
 
Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengalirkan air
atas kedua sikunya (HR. Daruquthni, I:15; Baihaqy, I:56).
Ibnu  Hajar mengatakan Hadist ini Hasan, dan Syaikh Al-Albany berkata
SAHIH (Shohih Jaami'us Shoghiir, no.4574).
 
8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
 
Allah berfirman: S.Al-Maidah (5):6 Dan usaplah kepala-kepalamu.
Yang dimaksud disini adalah mengusap seluruh kepala, dan
bukanlah sebagian kepala (Lihat Al-Mughni, I:112 & I:176 dan
Nailul Authar, I:84 & I:193).
 
Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullooh saw. mengusap
kepalanya dengan dua tangannya, lalu ia menjalankan kedua
tangannya kebelakang kepala dan mengembalikan-nya, yaitu
beliau mulai dari bagian depan kepalanya, kemudian menjalankan
kedua tangannya ketengkuknya, lalu mengembalikan kedua
tangannya tadi ke tempat dimana ia memulai (HSR. Bukhory I:54-
55; Muslim I:145; Sahih Tirmidzi No.29; Abu Dawud no.118;
Sahih Ibnu Majah no.348; Nasa'i I:71-72 dan Ibnu Khuzaimah
no.173. Dalam Fathul Baary I:289 no.185. Dalam Nailul Author
I:183. Hukumnya WAJIB.
 
8.a. Telinga
 
Dari Abu Umamah, ia berkata: Nabi saw. pernah berwudhu', lalu
beliau membasuh mukanya tiga kali; membasuh kedua tangannya
tiga kali dan mengusap kepalanya dan ia berkata: DUA TELINGA
ITU TERMASUK KEPALA (HSR. Tirmidzi no.37; Abu Dawud
no.134 dan Ibnu Majah no.444). Syaikh Muhammad Nashiruddin
al-Albany berkata: Hadist ini sahih dan mempunyai banyak jalan
dari beberapa sahabat (lih.Silsilah Alhaadits Shohihah juz I: 47-
57).
 
Dari Rubayyi' binti Mu'awwidz, bahwasanya Nabi saw. mengusap
kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu
Dawud no.130 & Sahih Abu Dawud no.120, hadist ini dihasankan
oleh Abu Dawud).
 
Dari Abdullah bin Zaid: Bahwa pernah melihat Nabi saw.
berwudhu' lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan
dari sisa kedua tangannya. (Sahih Tirmidzi no.32; Abu Dawud
no.120 & Sahih Abu Dawud no.111).
 
Dari Abdullah bin Amr.- tentang sifat wudhu' nabi saw., kemudian
ia berkata:" Kemudian beliau saw. mengusap kepalanya dan
dimasukkan kedua jari telunjukknya dikedua telingannya, dan
diusap (daun telinga) dengan kedua ibu jarinya. (HR. Abu Dawud
no.135, Nasa'i no.140 dan Ibnu Majah, no.422 dan disahihkan oleh
Ibnu Khuzaimah). Kata Ibnu Abbas: bahwa Nabi saw. mengusap
kepalanya dan dua telinganya bagian luar dan dalamnya (HSR.
Tirmidzi no.36; Ibnu Majah no.439; Nasaiy I:74; Baihaqy I:67 dan
Irwaaul Gholil no.90).
 
8.b. Mengusap atas sorban
 
Amr bin Umayah Adh-Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat
Rasulullooh s.a.w. mengusap atas serbannya dan dua sepatunya.
(HSR =Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul Baary, I:308,
no.204 dan 205).
 
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas dua
Khufnya (sepatu) dan khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159,
Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar I:196). Adapun
peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya, karena
tidak ada kesulitan bagi kita untuk melepaskannya. Walloohu
a'lam. Adapun kerudung/ jilbab perempuan, maka dibolehkan
untuk mengusap di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah
mengusap jilbabnya. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat
Al-Mughni I:312 dan I:383-384).
 
9. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
 
Allah SWT berfirman: Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua
mata kaki (QS. Al-Maidah: 6).
 
Dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata: Rasulullooh s.a..w pernah
tertinggal dari kami dalam suatu bepergian, lalu beliau menyusul
kami, sedang ketika itu kami terpaksa menunda waktu Ashar
sampai menjelang akhir waktunya maka kami mulai berwudhu'
dan membasuh kaki-kaki kami. Abdullah bin 'Amr berkata
kemudian Rasulullooh s.a.w. menyeru dengan suara yang keras:
"Celaka bagi tumit-tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang
demikian 2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265;
Muslim, III:132-133). Imam Nawawy di dalam syarah Shahih
Muslim sesudah membawakan Hadist di atas, beliau berkata,
Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil) dari hadist ini
tentang wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya
mengusap saja.
 
Dari Nu'aim bin Abdillah al-Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah
melihat Abu Hurairah berwudhu', lalu ia mencuci mukanya,
kemudian ia menyempurnakan wudhu'nya, lalu ia mencuci tangan
kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian
mencuci tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya,
kemudian mengusap kepalanya, kemudian mencuci bagian
kakinya yang kanan hingga mengenai betisnya lalu kakinya yang
kiri hingga betisnya, kemudian berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullooh s.a.w. berwudhu', dan bersabda: Kalian adalah orang-
orang cemerlang muka, kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat,
karena kalian menyempurnakan wudhu'. Oleh karena itu
barangsiapa di antara kalian yang sanggup, maka hendaklah ia
memanjangkan kecemerlangan muka, dua tangan dan kakinya.
(HSR. Muslim I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).
 
Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:"Aku pernah
melihat Nabi s.a.w bila berwudhu', beliau menggosok jari-jari
kedua kakinya dengan jari kelingkingnya. (HSR Abu Dawud, No.
148; Shahih Tirmidzi no.37 dan Shahih Ibnu Majah no. 360).
Dalam Shahih Ibnu Majah ia menggunakan kata menyela-nyela
sebagai pengganti menggosok-gosok celah-celah jari).
 
HAL-HAL YG PERLU DIPERHATIKAN
 
1. Mulai dari yang kanan
 
Dari 'Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullooh s..a.w.
menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandalnya,
menyisir, bersuci dan dalam semua urusannya (Bukhory, Fathul
Baary, 1:235; Muslim no. 268).
 
Dari Abi Hurairoh r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: Apabila
kamu mengenakan pakaian dan bila kamu berwudhu', maka
mulailah dari anggota-angota kananmu (Sahih Abu Dawud, no.
3488; dan Ibnu Majah no.323).
 
2. Jumlah air yang digunakan
 
Dari Anas r.a., ia berkata:"Nabi biasa berwudhu' dengan
memakai satu mud dan mandi dengan satu sha' sampai lima mud
(Muslim, 1: 156).
 
Keterangan: 1 sha' = 4 mud; 1 mud = 675 gram atau 0.688 liter
 
3. Do'a selesai wudhu'
 
'Umar bin Khoththob, ia berkata: telah bersabda Rasulullooh s.a.w.
Tidak seorangpun di antara kamu yang berwudhu', lalu menyem-
purnakan wudhu'nya, kemudian membaca: Asy-hadu alla ilaaha
illalloohu wahdahu laa syarii-kalahu wa asy-hadu anna
Muhammdan 'abduhu wa roosuuluhu; kecuali mesti dibukakan
baginya pintu-pintu surga yang delapan, yang ia akan masuk dari
manapun yang ia kehendaki (Muslim 1:144-145;dll buku hadiest).
 
Dengan tambahan bacaan: Alloo-hummaj'alnii minat-tawwaa-
biina waj'alnii minal-mutath-thoh-hiriina. Ya Allah, jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan dijadikan aku
termasuk orang-orang yang membersihkan diri. Katanya tambahan
ini ada keraguan, tetapi disahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam
Jami'us Shoghiir, no. 6043.
 
Dari Abu Sa'ad al-Khudriy, ia berkata: Telah bersabda Rasulullooh
s.a.w.: Siapa yang berwudhu', kemudian sesudah selesai berwudhu'
ia membaca: Sub-haanakalloohumma wa bihamdika asy-hadu
allaa ilaaha illaa an-ta as-tagh-firuka alloohumma wa atuu-bu
ilaik. Maha suci Engkau Ya Allah, dengan memuji Engkau aku
mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon
ampun Ya Allah dan bertaubat kepadaMU), akan ditulis dikertas
putih, kemudian dialihkan pada stempel yang tidak akan pecah
sampai hari kiamat (HR. Ibnus-Sunny) Disahihkan dalam Shohih
Jami'us-Shoghiir, no.6046.
 
YANG MEMBATALKAN WUDHU'
 
1. Apa-apa yang keluar dari salah satu dari kedua jalan
(vulva dan anus/dubur).
 
Dari Abu Hurairoh, ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda: Allah
tidak menerima sholat salah seorang diantara kamu, apabila ia
berhadats, sampai ia berwudhu' (Bukhory, 2:43 dan Muslim 1:140-
141; Fathul Baary, 1:234 dll buku hadiest Tirmidzi, no.76 dan
Ahmad 2:318). QS. An-Nisa' (4):43: ..atau salah seorang di antara
kamu datang dari tempat buang air.
 
Dari Abu Hurairoh r.a., ia berkata: telah bersabda Rasulullooh
s.a.w.: Apabila salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu di
dalam perutnya, kemudian ia ragu-ragu apakah telah keluar atau
tidak, maka janganlah keluar dari masjid (janganlah membatalkan
sholatnya) sampai benar-benar ia mendengar suara atau
menemukan bau (Syarah Muslim 4:51).
 
2. Tidur nyenak.
 
Dari Ali bin Abi THOLIB r.a., ia berkata: Rasulullooh s..a.w.
bersabda: Mata itu pengikat dubur, maka siapa saja yang tidur
(nyenyak) hendaknya ia berwudhu' (Shahih Abu Dawud no.188;
Ibnu Majah no.386) berderajat hasan.
 
3. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas. Ada pertentangan
didalamnya.
 
Dari Abu Hurairoh r.a. ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda:
Jika salah seorang dari kamu menyentuh tangannya pada
kemaluannya dengan tanpa alas dan tutupan, maka ia wajib wudhu'
(Hakim, 1:13).
 
Dari Qais bin Thalq bin Ali dari ayahnya, ia berkata:
Rasulullooh s.a.w. ditanya tentang seseorang yang menyentuh
kemaluannya sesudah berwudhu' (apakah harus wudhu'lagi)? Lalu
Nabi s.a.w. menjawab: Sebenarnya kemaluan itu bagian dari
tubuhmu sendiri. (Shahih Abu Dawud no.167; Sh.Ibnu Majah
no.392).
 
Sehingga ada yang mempertentangkan tentang kedua
hadist ini. Syaikhu Islam Ibnu Taimiyyah menggabungkan kedua
hadist ini dan berkata kalau menyentuh yang dimaksud dengan
syahwat (nafsu) maka batal wudhu'.
 
Dari Aisyah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. mencium salah seorang
istrinya, kemudian keluar ke (masjid) untuk sholat, dan tidak
berwudhu' lagi (Shahih Tirmidzi no.75; sh. Abu Dawud
no.165;Sh.Ibnu Majah no.406).
 
'Aisyah berkata: sesungguhnya Rasulullooh s.a.w. pernah melaksanakan sholat malam, sedangkan aku tidur melintang dihadapannya sebagaimana melintangnya jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, dirabanya kakiku (Muttafaq 'alaihi).
 
'Aisyah berkata: Pada suatu malam aku
kehilangan Rasulullooh s.a.w. (dari tempat tidurnya), kemudian
aku mencarinya sambil tanganku meraba-raba, tiba-tiba tanganku
menyentuh kedua (telapak) kakinya, sedang kedua kakinya dalam
keadaan ditegakkan ketika beliau sujud (Muslim 3:203).
  
TAYAMMUM
 
Tata cara tayammum secara gamblang dijelaskan dalam hadits
Ammar sebagai berikut:
 
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata, Telah datang seorang laki-
laki kepada Umar bin Khoththob seraya berkata, "Saya junub
sedangkan saya tidak mendapati air." Ammar (bin Yasir) berkata
kepada Umar bin Khaththab, Ingatkah engkau ketika kita dahulu
pernah dalam suatu safar, engkau tidak sholat sedangkan aku
mengguling-guling badanku dengan tanah lalu aku sholat? Setelah
itu, kuceritakan kepada Nabi kemudian beliau bersabda,
"Cukuplah bagimu seperti ini." Nabi menepukkan kedua telapak
tangannya ke tanah lalu meniupnya dan mengusapkan ke wajah
dan telapak tangannya. HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368.
 
Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafadz, Tayammum itu satu
tepukan, untuk wajah dan kedua telapak tangan. HR. Abu Dawud
(327), Ahmad (4/263), Tirmidzi (144), Darimi (751), Ibnu
Huzaimah dalam shahih-nya (266, 267) dan Ibnu Jarud dalam Al-
Muntaqo (126). Dan dishahihkan oleh Imam Darimi dalam sunan-
nya dan Al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil no. 161.
 
Anggota tayammum hanya wajah dan telapak tangan. Inilah pendapat yang benar. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bahwa tayammum
sampai ke siku atau ketiak seluruhnya tidak ada yang shohih
sebagaimana dijelaskan dengan bagus oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
dalam Fathul Bari (1/590-891).
 
Lanjut beliau, Di antara hal yang
memperkuat riwayat Bukhari Muslim yang hanya mencukupkan
wajah dan telapak tangan saja adalah fatwa Ammar bin Yasir
sepeninggal Nabi bahwa anggota tayammum adalah wajah dan
telapak tangan. Tidak diragukan lagi, rowi hadits lebih mengerti
tentang makna hadits daripada orang selainnya, lebih-lebih
seorang sahabat mujtahid (seperti Ammar bin Yasir). At-Talkhis

0 komentar:

 

MAJELIS AL-KAHFI لسلام عليكم ورحمة الله وبركات Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template